Satpol PP Berhasil Rebut Aset IKBH Sudiang Setelah Lama Dikuasai Pihak Lain

    Satpol PP Berhasil Rebut Aset IKBH Sudiang Setelah Lama Dikuasai Pihak Lain

    MAKASSAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel berhasil melakukan penertiban di sekitar lokasi Instalasi Kebun Benih Hortikultura (IKBH) yang terletak di Jl Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, Senin (19/12/2022).

    IKBH tersebut adalah aset milik Pemprov Sulsel yang dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki alas hak untuk lokasi tersebut.

    Puluhan pasukan Satpol PP Sulsel bersama aparat kepolisian dan TNI berhasil menegosiasi dan akhirnya warga yang menempati tempat tersebut rela meninggalkan lokasi tersebut.

    Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya mengatakan, penertiban ini dilakukan atas petunjuk Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk mengembalikan seluruh aset Pemprov Sulsel yang tidak sesuai peruntukannya. “Dan hari ini kami semua turun sebagai tindak lanjut atas rapat sejumlah stake holder. Ini harga mati kita harus serahkan kembali ke pemprov dalam hal ini Dinas Pertanian Sulsel, ” ujar Andi Rijaya.

    Pasukan Satpol PP Sulsel dengan cara humanis memberikan penjelasan atas penertiban tersebut kepada warga yang menempati lahan tersebut alias tidak sesuai peruntukannya.

    “Setelah sekian lama dikuasai saat ini kami Satpol berhasil ambil kembali. Dan ini petunjuk bapak gubernur, untuk tetap kami jaga pascapenertiban, ” beber Andi Rijaya.(***)

    makassar sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Energi Untuk Negeri: Cinta Kami Untuk Gelak...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Silaturahmi Kapolda Sulsel Bersama Kabinda Sulsel: Perkuat Sinergitas untuk Pilkada Aman dan Kondusif
    Kapolda Sulsel Kunjungan Silaturahmi ke Mako Divisi 3 Kostrad, Perkuat Sinergitas dan Jaga Kamtibmas Menjelang Pilkada
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami